counter

Senin, 09 Desember 2013

Tanah Untuk Rakyat menuju Kota Palopo tanpa Konflik Kehutanan

Beberapa Tahun terakhir Konflik Ruang/Tanah merajai layar Televisi kita, Konflik yang berasal dari berbagai sektor seperti Pertambangan, Kehutanan, Perkebunan dan sektor lainnya.

Konflik kehutanan banyak terjadi di Seantero Indonesia ini, bahkan Wilayah yang dianggap keramat dan Jantung hidup setiap daerah ini diberikan porsi tertinggi sampai 30% dari total Luasan suatu daerah.

Konflik disektor Kehutanan banyak terjadi bahkan sampai saat ini ada 31.957 Desa berada dalam kawasan Hutan
Kota Palopo adalah salahsatu Kota yang memiliki 5 Kelurahan yang sebahagian Wilayahnya dimasukkan sebagai Kawasan Hutan Lindung. Kelurahan tersebut adalah Battang, Latuppa, Battang Barat, Kambo dan Padang Lambe.


Masyarakat di Kelurahan ini telah merasakan konflik dengan kehutanan, bahkan sampai ada yang dikriminalisasi dengan dipidanakan. Tumpang tindih Kawasan Hutan dan Wilayah Kelola masyarakat adalah bentuk Konflik yang bersifat Laten, jika sampai saat ini masih aman-aman saja hal itu hanya disebabkan karena penegakan hukum dari pihak terkait yang tidak maksimal.

Kelurahan Battang Barat merupakan Kelurahan yang Hampir total Luas Wilayahnya dimasukkan sebagai Kawasan Hutan, yakni Hutan Lindung seluas 2042,29 Ha dan Hutan Taman Wisata Alam TWA Nanggala III seluas 844.47 Hechtare dari total Luasan Wilayah Kelurahan Battang Barat 3167.73 Hectare. Hal ini tentunya melahirkan Konflik dan Perlawanan dari Masyarakat Kelurahan Battang Barat disebabkan karena Wilayah Kelola serta perkampungan mereka diklaim sebagai Kawasan Hutan.

Proses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tidak partisifatif dan bahkan dikerjakan dalam bentuk asal-asalan menitipkan pekerjaan berat dan ketidakamanan bagi Masyarakat. Hidup diatas status tanah yang tidak jelas tentunya menuduh warga sebagai pencuri atau dalam bahasa hukum Kehutanan sebagai Perambah Hutan.

Solusi : Segera Revisi Tata Ruang Wilayah

yah, Revisi tata Ruang Wilayah adalah Momentum yang datang 5 Tahun sekali, dengan Kondisi Konflik yang bersifat Laten, diharapkan Pemerintah Kota Palopo dengan Political Willnya mengajukan Revisi RTRW dengan mengacu pada kepentingan Masyarakat.

Peluang  Pembebasan Wilayah Kelola Rakyat dari Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Konservasi sangat terbuka lebar, sebagaimana diketahui bersama Total Luasan Kota Palopo 247,52 KM2 atau seluas 24.745 Ha sedangkan saat ini Total luasan Hutan Kota Palopo melebihi standar maksimal 30% dari Total Luasan Wilayah, sebagaimana berikut :

Total Luas Wilayah Kota Palopo : 247,52 KM2 atau 24.745 Ha
Total Luasan Hutan                   : 10.483 Ha yang terdiri dari
Hutan Lindung                         : 8884.11 Ha
Hutan Konservasi                     :   996.17 Ha
Hutan Produksi Terbatas           :  602.57 Ha

Jika dipersentasekan Total Luas Kawasan Hutan Kota Palopo sejumlah 42,35 % dari Total Luas wilayah Kota Palopo, artinya Pemerintah Kota Palopo dapat meredam Konflik di sektor Kehutanan dengan peluang revisi kawasan Hutan sampai 12% dari total Luas kawasan Hutan yang ada.

Kita Tunggu Aksi Kebijakan Pro Rakyat yang selama ini dijanjikan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar