counter

Senin, 31 Maret 2014

KOMUNITAS BA’TAN MENGGELAR RITUAL MAPPATONGKO

Senin tanggal 31 Maret 2014 bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Padang Lambe Kecamatan Wara Barat Kota Palopo dilakukan Proses Pa’Patongkoan Tomakaka Ba’tan oleh Komunitas Ba’tan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengukuhkan Bapak Maming sebagai Tomakaka ke 21 Komunitas Ba’tan.

Mappatongko/Pa’Patongkoan adalah Ritual/Tradisi Komunitas Ba’tan untuk mengukuhkan seorang Tomakaka/Ketua Adat. Hal ini biasanya dilakukan setelah adanya pergantian Katomakakaan di Komunitas Ba’tan dan Pergantian Katomakakaan di Komunitas Ba’tan kebanyakan terjadi karena Tomakaka sebelumnya meninggal dunia.


Mappatongko sebagai proses pengukuhan Ketua Adat dilakukan ditempat terbuka dan dihadiri oleh warga yang ada di Komunitas Ba’tan, Mappatongko diharapkan mampu menciptakan Pemimpin yang Kuat,tangguh,kuat dan Bertanggung Jawab. Pa’patongkoan ini dilakukan oleh orang yang telah diberi kewenangan sebagai to Mappatongko, Proses Mappatongko dilakukan dengan mendudukkan Tomakaka yang terpilih diatas sebuah batu kemudian dipasangkan Topi yang terbuat dari lilitan  atau lipatan kain/Passapu serta dibacakan mantra/Sa’da tertentu.

Proses mendudukkan batu memiliki makna tersendiri bagi masyarakat/Komunitas Ba’tan sehingga menjadi sebuah Falsafah “ Tilengka Batu tan Tilengka Katomakakaan” artinya Batu yang tertanam kuat kedalam Bumi tak akan goyah walaupun pada akhirnya menggoyahkannya tapi tidak pada kesetiaan Tomakaka kepada Masyarakatnya.

Setelah Pemasangan Passapu maka To Mappatongko akan mengumumkan kepada masyarakat yang hadir tentang kesahihan serta selesainya proses pengukuhan, setelah To Mappatongko berteriak maka warga akan menyahuti bahwa sudah mendengar,sudah melihat dan sudah mengenal, proses ini disebut dengan Megora.
Selanjutnya adalah pengambilan Sumpah Tomakaka Ba’tan yang terpilih, Proses ini dilakukan di tempat terbuka dan didampingi oleh semua Tomatua kampong yang ada di Komunitas Ba’tan, Pengambilan Sumpah ini biasa dikenal dengan Silettengang Allo dan dipandu oleh Pihak yang telah ditunjuk.

Bapak Yusuf Langsa’ sebagai Parrengnge Nanggala yang menyampaikan Orasi pada kesempatan tersebut, mengharapkan kepada Tomakaka Ba’tan yang baru dikukuhkan untuk lebih mengedepankan Musyawarah sebagai kekuatan Komunitas Ba’tan dan tidak mementingkan kepentingan kekuasaannya, pada kesempatan ini juga beliau menjelaskan Batas Wilayah Adat Ba’tan dengan Sa’da nya “Majjekko jekko Salu Pangngala’, Majjekko Jekko duka Batasna Tau Ba’tan” artinya Berliku-liku Sungai Pangngala’ berliku liku pula Batas Wilayah orang Ba’tan. Beliau mengharapkan kepada Tomakaka Ba’tan untuk menjaga wilayahnya dan mengharap berkah dengan pelantikan Tomakaka ini.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pihak Kedatuan Luwu yang diwakili oleh Maddika Bua, dalam Pidatonya beliau menyampaikan Filosofi Katomakakaan dengan Sa’da nya “ Tomakaka adalah Tau Ungkambi Lolok tallu, Tau Riwa Kada Pemali” artinya Orang yang Memelihara atau menjaga Tiga Jenis mahluk dan Memangku Kata atau Perbuatan Pamali. Maddika Bua menjelaskan bahwa menjadi Tomakaka harus menjaga tiga mahluk tersebut yakni Lolok tau,Lolok olok-olok, lolok lino (Manusia,mahluk ghaib,dan Alam semesta (Flora-Fauna) dan juga menjaga adat dan budaya.

Kegiatan Pa’patongkoan Tomakaka Ba’tan ini dihadiri oleh Ribuan Masyarakat Komunitas Ba’tan yang berasal dari Kelurahan Battang Barat,Kelurahan Battang dan Kelurahan Padang Lambe, Pihak Pemerintah Kota Palopo/Kadis Pariwisata, Kedatuan Luwu/Maddika Bua, Tomakaka Peta,Tomakaka Latuppa,Tomakaka Mungkajang,Tomakaka Kaluku,Tomakaka Sumarambu,Parrengnge Nanggala dan Tokoh-tokoh Adat lainnya. (Hamsaluddin)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar