MAKASSAR - Dari 21,1 juta hektare hutan yang
dimiliki Sulawesi Selatan, seluas 20.000 hektare diantaranya berpotensi
tinggi mengalami konflik.
Penyebabnya, hampir sebagian besar
dari luas hutan yang rawan berkonflik tersebut merupakan hutan lindung.
Namun belakangan, kawasan tersebut telah ditinggali oleh warga setempat.
Kawasan
hutan yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan konflik tersebut diantaranya
tersebar di Kab Sinjai, Bulukumba, dan Bone, Luwu Utara (Lutra) dan Kab
Luwu.
"Luas hutan yang bermasalah itu mencapai 20.000 hektare dan
bersentuhan kawasan hutan. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut,"
ungkap Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Syukri Mattinetta kepada wartawan,
Selasa (6/3/2012).
Dia mengatakan, persoalan tersebut sudah
bertahun-tahun dan belum kunjung diselesaikan hingga sekarang ini.
Olehnya itu, Syukri meminta kepada daerah yang bersangkutan untuk
mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut)
agar dijadikan hutan kemasyarakatan.
"Kita
minta masing-masing kepala daerah untuk mengajukan permohonan ke
Kemenhut, dengan terlebihdahulu mendesai rencana kawasan yang bermasalah
itu," bebernya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.
Kepastian
tersebut dianggap sangat wajar dengan segera menentukan yang mana
kawasan hutan yang dijadikan pemukiman, konservasi, serta hutan yang
dilindungi.
"Seperti di Bulukumba. Masyarakat di sana sudah
tinggal di dalam, padahal hutan lindung. Ada ratusan orang di sana.
Kalau kita mau keluarkan paksa, pasti akan terjadi hal yang tidak kita
inginkan," pungkas Syukri.
Hanya saja, baik Pemprov Sulsel dan
kabupaten/kota, harus memastikan jika kawasan hutan tersebut dialihkan
menjadi hutan kemasyarakatan, tidak boleh ada sertifikat maupun jual
beli lahan di sana.
"Kita ingin melegalkan dengan mengalihkannya
menjadi hutan masyarakat. Itu lebih baik. Yang pasti, tidak ada
sertifikat dan jual beli lahan di dalam kawasan hutan itu," tegasnya.
Dia
menambahkan, untuk mengantisipasi penyerobotan kawasan hutan oleh
masyarakat maupun pengusaha, pihaknya juga tengah menggenjot penetapan
tapal batas kawasan hutan di Sulsel.
Hingga tahun lalu,
realisasinya telah mencapai 997 kilometer dari target 1500 kilometer
melalui program pemeliharaan dan rekonstruksi batas hutan.
"Tahun
ini kita targetkan rekonstruksi batas hutan mencapai 302 kilometer.
Sedangkan tahun depan, penetapan batas kawasan hutan direncanakan
sepanjang 302 kilometer," tambah dia.
(Wahyudi/Koran SI/amr)
Sumber : http://news.okezone.com/read/2012/03/07/340/588432/redirect
Tidak ada komentar:
Posting Komentar