counter

Selasa, 17 Desember 2013

20.000 Hektare Hutan Sulsel Rawan Konflik

MAKASSAR - Dari 21,1 juta hektare hutan yang dimiliki Sulawesi Selatan, seluas 20.000 hektare diantaranya berpotensi tinggi mengalami konflik.   

Penyebabnya, hampir sebagian besar dari luas hutan yang rawan berkonflik tersebut merupakan hutan lindung. Namun belakangan, kawasan tersebut telah ditinggali oleh warga setempat.

Kawasan hutan yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan konflik tersebut diantaranya tersebar di Kab Sinjai, Bulukumba, dan Bone, Luwu Utara (Lutra) dan Kab Luwu.

"Luas hutan yang bermasalah itu mencapai 20.000 hektare dan bersentuhan kawasan hutan. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Syukri Mattinetta kepada wartawan, Selasa (6/3/2012).

Dia mengatakan, persoalan tersebut sudah bertahun-tahun dan belum kunjung diselesaikan hingga sekarang ini. Olehnya itu, Syukri meminta kepada daerah yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut)
agar dijadikan hutan kemasyarakatan.


"Kita minta masing-masing kepala daerah untuk mengajukan permohonan ke Kemenhut, dengan terlebihdahulu mendesai rencana kawasan yang bermasalah itu," bebernya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Kepastian tersebut dianggap sangat wajar dengan segera menentukan yang mana kawasan hutan yang dijadikan pemukiman, konservasi, serta hutan yang dilindungi.

"Seperti di Bulukumba. Masyarakat di sana sudah tinggal di dalam, padahal hutan lindung. Ada ratusan orang di sana. Kalau kita mau keluarkan paksa, pasti akan terjadi hal yang tidak kita inginkan," pungkas Syukri.

Hanya saja, baik Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota, harus memastikan jika kawasan hutan tersebut dialihkan menjadi hutan kemasyarakatan, tidak boleh ada sertifikat maupun jual beli lahan di sana.

"Kita ingin melegalkan dengan mengalihkannya menjadi hutan masyarakat. Itu lebih baik. Yang pasti, tidak ada sertifikat dan jual beli lahan di dalam kawasan hutan itu," tegasnya.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi penyerobotan kawasan hutan oleh masyarakat maupun pengusaha, pihaknya juga tengah menggenjot penetapan tapal batas kawasan hutan di Sulsel.

Hingga tahun lalu, realisasinya telah mencapai 997 kilometer dari target 1500 kilometer melalui program pemeliharaan dan rekonstruksi batas hutan.

"Tahun ini kita targetkan rekonstruksi batas hutan mencapai 302 kilometer. Sedangkan tahun depan, penetapan batas kawasan hutan direncanakan sepanjang 302 kilometer," tambah dia. 
(Wahyudi/Koran SI/amr)

Sumber : http://news.okezone.com/read/2012/03/07/340/588432/redirect

Tidak ada komentar:

Posting Komentar