Palopo_To Kalekaju FM (SUARA KOMUNITAS).
Radio To Kalekaju FM Kota Palopo menggelar Dialog Live Radio bertema,''
Menggugat Tata Ruang Kota Palopo: Tata Ruang untuk Siapa?'' untuk
mencari upaya penyelesaian konflik kehutanan yang terjadi di Kelurahan
Battang Barat Kecamatan Wara Barat Kota Palopo (18/12) bertempat di
ruang pertemuan Perkumpulan Wallacea.
Dialog yang dihadiri oleh parapihak yang berkepentingan, seperti
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Bappeda, Dinas Tata Ruang,
NGO dan pemerhati lingkungan -seperti Perkumpulan Wallacea, AMAN Tana
Luwu-, perwakilan BEM mahasiswa, dan komunitas-komunitas yang berasal
dari dataran tinggi Kota Palopo,- seperti Kambo, Latuppa, Padang Lambe,
dan komunitas Ba'tan yang ada di wilayah To jambu.
Program dialog live radio ini merupakan bentuk dukungan seta
kepedulian terhadap komunitas Ba'tan di Wilayah To Jambu yang tengah
menghadapi konflik kehutanan karena hampir seluruh wilayahnya ditunjuk
sebagai hutan lindung dan hutan konservasi Taman Wisata Alam
(TWA) Nanggala III. Dialog yang dipandu Basri Andang ini diawali dengan
pemutaran film dokumenter,''Menjaga Kearifan Lokal, Mencegah Perubahan
Iklim Global.'' Pemutaran film tersebut menjadi pengantar dialog.
Narasumber pada dialog ini, Kepala Dinas Hutbun Kota Palopo yang
diwakili Kabid Kehutanan Hasrul,S.Hut., M.Si. dengan materi,''Upaya
Mendorong Revisi RTRW Kota Palopo,'' dan Koord. Divisi Pembaharuan
Agraria dan PSDA Perkumpulan Wallacea Hamsaluddin,S.Pd., materinya, ''
Analisis Ruang Wilayah Kelola Masyarakat dengan Hutan Lindung dan TWA
Nanggala III.''
Wakil dari masyarakat Battang Barat mempertanyakan, adakah peluang
wilayah mereka dilepaskan dari kawasan hutan lindung dan hutan
konservasi. Kemudian dijawab oleh Hasrul bahwa peluang itu tetap terbuka
hanya harus mengikuti prosedur yang ada. Selain itu, peluang revisi
tata ruang juga bisa dimanfaatkan.
Demikian halnya, Hamsaluddin menyampaikan kalau mau meminimalisir
konflik pemanfaatan ruang di Kota Palopo, maka seharusnya Pemkot
merevisi RTRWnya karena persen luas tutupan hutan Kota Palopo lebih dari
ketetapan dalam RTRW yang seharusnya hanya 30 persen saja, tapi kalau
di Kota Palopo jauh lebih tinggi yaitu 45 persen.
Dari dialog tersebut lahir beberapa rekomendasi dan usulan yang perlu
ditindaklajuti sebagai upaya resolusi konflik kehutanan di Battang
Barat, diantaranya adanya peluang mendorong revisi RTRW Propinsi dan
RTWRW Kota sebagai resolusi konflik, pengawal penyusunan SK/Perwali
Pengakuan Komunitas Ba'tan Barat, dialog terus dilakukan untuk
penyelesaian konflik, dan tawaran model desa/kelurahan konservasi dan
PNPM Kehutanan sebagai alternatif. (tkfm)
Sumber Tulisan : http://www.suarakomunitas.net/baca/77333/dialog-live-radio-to-kalekaju-membahas-resolusi-konflik-kehutanan-battang-barat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar