counter

Jumat, 20 Desember 2013

Dialog Live Radio To Kalekaju Membahas Resolusi Konflik Kehutanan Battang Barat

Dialog Live Radio To Kalekaju FM,''Menggugat Tata Ruang Kota Palopo: Tata Ruang untuk Siapa?''Palopo_To Kalekaju FM (SUARA KOMUNITAS). Radio To Kalekaju FM Kota Palopo menggelar Dialog Live Radio bertema,'' Menggugat Tata Ruang Kota Palopo: Tata Ruang untuk Siapa?'' untuk mencari upaya penyelesaian konflik kehutanan yang terjadi di Kelurahan Battang Barat Kecamatan Wara Barat Kota Palopo (18/12) bertempat di ruang pertemuan Perkumpulan Wallacea.

Dialog yang dihadiri oleh parapihak yang berkepentingan, seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Bappeda, Dinas Tata Ruang,  NGO dan pemerhati lingkungan -seperti Perkumpulan Wallacea, AMAN Tana Luwu-, perwakilan BEM mahasiswa, dan komunitas-komunitas yang berasal dari dataran tinggi Kota Palopo,- seperti Kambo, Latuppa, Padang Lambe, dan komunitas Ba'tan yang ada di wilayah To jambu.

Program dialog live radio ini merupakan bentuk dukungan seta kepedulian terhadap komunitas Ba'tan di Wilayah To Jambu yang tengah menghadapi konflik kehutanan karena hampir seluruh wilayahnya ditunjuk sebagai hutan lindung dan hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Nanggala III. Dialog yang dipandu Basri Andang ini diawali dengan pemutaran film dokumenter,''Menjaga Kearifan Lokal, Mencegah Perubahan Iklim Global.'' Pemutaran film tersebut menjadi pengantar dialog.


Narasumber pada dialog ini, Kepala Dinas Hutbun Kota Palopo yang diwakili Kabid Kehutanan Hasrul,S.Hut., M.Si. dengan materi,''Upaya Mendorong Revisi RTRW Kota Palopo,''  dan Koord. Divisi Pembaharuan Agraria dan PSDA Perkumpulan Wallacea Hamsaluddin,S.Pd., materinya, ''  Analisis Ruang Wilayah Kelola Masyarakat dengan Hutan Lindung dan TWA Nanggala III.''
Wakil dari masyarakat Battang Barat mempertanyakan, adakah peluang wilayah mereka dilepaskan dari kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Kemudian dijawab oleh Hasrul bahwa peluang itu tetap terbuka hanya harus mengikuti prosedur yang ada. Selain itu, peluang revisi tata ruang juga bisa dimanfaatkan.

Demikian halnya, Hamsaluddin menyampaikan kalau mau meminimalisir konflik pemanfaatan ruang di Kota Palopo, maka seharusnya Pemkot merevisi RTRWnya karena persen luas tutupan hutan Kota Palopo lebih dari ketetapan dalam RTRW yang seharusnya hanya 30 persen saja, tapi kalau di Kota Palopo jauh lebih tinggi yaitu 45 persen.
Dari dialog tersebut lahir beberapa rekomendasi dan usulan yang perlu ditindaklajuti sebagai upaya resolusi konflik kehutanan di Battang Barat, diantaranya adanya peluang mendorong revisi RTRW Propinsi dan RTWRW Kota sebagai resolusi konflik, pengawal penyusunan SK/Perwali Pengakuan Komunitas Ba'tan Barat, dialog terus dilakukan untuk penyelesaian konflik, dan tawaran model desa/kelurahan konservasi dan PNPM Kehutanan sebagai alternatif.     (tkfm)
Sumber Tulisan : http://www.suarakomunitas.net/baca/77333/dialog-live-radio-to-kalekaju-membahas-resolusi-konflik-kehutanan-battang-barat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar