counter

Selasa, 03 Desember 2013

BKSDA di Kelurahan Battang Barat : antara Konservasi dan Derita Rakyat

Hidup ditengah gugusan Hutan, disanalah Masyarakat Battang Barat menjalani aktifitas hidup sehari-harinya. Kelurahan yang dibentuk untuk memenuhi kuota demi terwujudnya Kota Palopo, yah inilah Kelurahan yang sebelumnya menyatu dengan induknya yakni Desa Battang.

Mendengar nama Kelurahan Battang Barat pastinya bayangan kita tertuju dengan kehidupan digunung, Jaringan telekomunikasi yang sulit, sebahagian gelap dan Dingin.

Beberapa tahun silam Kelurahan ini mengalami musibah Longsor dan mengakibatkan kerusakan,kerugian harta bahkan korban nyawa. Namun hal tersebut tidak menyurutkan Masyarakat Battang Barat untuk tetap tinggal diwilayahnya, bahkan Masyarakat menilai itulah bencana alam, ujian dari Tuhan. Kelurahan Battang Barat dikenal dengan Kampung To'Jambu, Kampung tua Komunitas Ba'tan, sejak turun temurun mereka telah menduduki lahan tersebut, bahkan sejarah peperangan kemerdekaan serta gerakan Perjuangan Qahar Mudzakkar pun terjadi didaerah tersebut.


Masyarakat Kelurahan Battang Barat tak pernah mengeluhkan kehidupan mereka yang mungkin banyak dinilai oleh banyak kalangan orang sebagai terpinggirkan, asing dan hidup dalam keterbatasan dunia tekhnologi, namun sebagai warga Negara serta Masyarakat dari Pemerintahan Kota Palopo, mereka juga tetap berharap perhatian pemerintah Kota Palopo terkait Fasilitas yang dianggap penting seperti Pendidikan,Penerangan dan fasilitas Kesehatan

Setelah terjadinya bencana Longsor pada Tahun 2009 salah satu fasilitas umum mereka rusak diterjang bencana yakni Pusat Kesehatan Kelurahan (PUSKESKEL), masyarakat Battang Barat mengharapkan bantuan pemerintah untuk dibangunnya Fasilitas tersebut. Awalnya Pemerintah Kota Palopo telah berencana melakukan pembangunan Fasilitas tersebut dan telah melakukan penganggaran, bahkan karena keinginan besar ini Masyarakat Battang Barat atas kesadaran mereka memungut iuran per Rumah Tangga untuk membantu pendanaan sebesar 5 Juta pada Proses penyiapan Lahan yang dianggap oleh Pihak kontraktor butuh pemerataan lahan karena strukturnya yang masih seperti bukit.

Proses yang telah dilalui menjadi terhenti disebabkan adanya informasi bahwa Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Taman Wisata Alam Nanggala III.tidak sepakat dengan Pembanguna PUSKESKEL tersebut. Bagaimana Respon Pemerintah Kota Palopo.???

Masalah ini mencuat dan menjadi pembahasan Pemerintah ditingkatan Kelurahan,Kecamatan dan Walikota Palopo, Hasilnya Pemerintah tak dapat berbuat apa-apa dan lebih memilih mengalihkan Proses Pembanguna PUSKESKEL di Kelurahan lainnya.

Banyak tanya yang hadir dalam benak kita semua, Siapakah BKSDA yang membuat Pemerintah menjadi ompong??Siapa yang melahirkan BKSDA di Battang Barat??

BKSDA dengan segenap Hukumnya sesuai dengan UU No 5 Tahun 1999 telah menjerat tangan panjang Pemerintah Kota Palopo untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada Masyarakat Battang Barat, BKSDA hadir di Battang Barat sejak tahun 1999 "Keputusan Menteri Kehutanan No 663/Kpts-11/1992_Keputusan gubernur  No 276/ IV/1999_Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 890/Kpts-II/1999, tentang perubahan status Hutan Lindung Menjadi Hutan Taman Wisata Alam, seluas 500 Ha."dengan skema peralihan Hutan Lindung menjadi Taman Wisata Alam dan mendapatkan Penambahan Wilayah pada Tahun 2004 dengan skema pengajuan yang dilakukan oleh Walikota Palopo

Pembangunan PUSKESKEL dianggap menyalahi Hukum dan aturan karena melakukan perubahan Fungsi sesuai UU No 5 Tahun 1999 Pasal 33 ayat 3 "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam" Jeratan Hukum inilah yang membuat Pemerintah menjadi ompong di Hadapan BKSDA, namun keyakinan Masyarakat Battang Barat akan wilayahnya tak pernah surut dan tak menghentikan aktifitas keseharian mereka, toh mereka juga tak pernah secara sukarela memberikan tanah,rumah,kebun untuk dimasukkan sebagai wilayah BKSDA. Lantas pemerintah haruskah diam dan menghentikan upayanya untuk melepaskan Jerat dari Hukum dan Aturan BKSDA.

Sampai saat ini pun tak pernah diketahui status hukum dari wilayah BKSDA tersebut, karena pada Tahun 2004 hanya pada tahapan pengajaun belum ada kabar penetapan status hukumnya, Masyarakat Battang Barat saai ini berharap Pemerintah Kota Palopo untuk melakukan revisi tata ruang yang didalamnya mengacu untuk perubahan areal/wilayah BKSDA. Masyarakat Battang Barat berharap BKSDA masuk kewilayah Hutan bukan kebun,rumah,lokasi fasilitas umum tapi pada tempatnya yakni Lokasi Wisata Air Sarambu Maggandang.

Masyarakat Battang Barat dengan Kearifan lokalnya terbukti telah menjaga Hutan yang sampai saat ini masih lestari dan dengan perubahan wilayah BKSDA masyarakat Battang Barat berharap penderitaan mereka berakhir dan dapat menikmati fasilitas dari pemerintah layaknya masyarakat palopo lainnya.

03 Desember 2014
Goresan Malam"ancharesist"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar