counter

Jumat, 20 Desember 2013

DAS Rongkong di Lamar 4 Perusahaan

Kemajuan Zaman yang berbasis tekhnologi, mengharuskan adanya ketersediaan energi untuk memenuhi serta teroperasikannya mesin-mesin tekhnologi, Kehidupan Manusia sangat sarat dengan Kebutuhan Energi seperti energi Listrik, tak pelak para Kapital menjadikan hal ini ladang empuk untuk meraih keuntungan. 

Ketika ruang ini dikelola oleh pihak-pihak swasta sebagai pemegang modal maka tak pelak hal ini adalah bisnis, bisnis energi yang menguntungkan karena berbasis pada kebutuhan manusia, sangat jarang dan mungkin sudah tak ada lagi segelintir masyarakat yang mengangap gelap adalah hal yang lumrah, semua ingin terang dan tercahayai.

Pembangunan PLTA yang menggunakan Sumber Daya Air adalah sebuah inovasi yang mampu memberikan kemudahan bagi manusia, alam menyajikan potensi untuk kemakmuran manusia, namun dapatkan debit air yang banyak bertahan serta melimpah dengan derasnya tanpa ada perlakuan yang arif dari manusia yang berada disekitar sungai tersebut. Jawabnya tentu tidak, Sungai atau DAS rongkong sampai saat ini masih memiliki cakupan air yang besar karena perlakuan baik dari masyarakat yang berada di Hulu Das Rongkong tersebut, siapakah mereka? tentunya adalah Masyarakat di dua Kecamatan yakni Kecamatan Limbong dan Kecamatan Seko.

Dialog Live Radio To Kalekaju Membahas Resolusi Konflik Kehutanan Battang Barat

Dialog Live Radio To Kalekaju FM,''Menggugat Tata Ruang Kota Palopo: Tata Ruang untuk Siapa?''Palopo_To Kalekaju FM (SUARA KOMUNITAS). Radio To Kalekaju FM Kota Palopo menggelar Dialog Live Radio bertema,'' Menggugat Tata Ruang Kota Palopo: Tata Ruang untuk Siapa?'' untuk mencari upaya penyelesaian konflik kehutanan yang terjadi di Kelurahan Battang Barat Kecamatan Wara Barat Kota Palopo (18/12) bertempat di ruang pertemuan Perkumpulan Wallacea.

Dialog yang dihadiri oleh parapihak yang berkepentingan, seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Bappeda, Dinas Tata Ruang,  NGO dan pemerhati lingkungan -seperti Perkumpulan Wallacea, AMAN Tana Luwu-, perwakilan BEM mahasiswa, dan komunitas-komunitas yang berasal dari dataran tinggi Kota Palopo,- seperti Kambo, Latuppa, Padang Lambe, dan komunitas Ba'tan yang ada di wilayah To jambu.

Program dialog live radio ini merupakan bentuk dukungan seta kepedulian terhadap komunitas Ba'tan di Wilayah To Jambu yang tengah menghadapi konflik kehutanan karena hampir seluruh wilayahnya ditunjuk sebagai hutan lindung dan hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Nanggala III. Dialog yang dipandu Basri Andang ini diawali dengan pemutaran film dokumenter,''Menjaga Kearifan Lokal, Mencegah Perubahan Iklim Global.'' Pemutaran film tersebut menjadi pengantar dialog.

Masyarakat Sipil Tolak Kebijakan Pembangunan yang Tidak Konsisten dengan Rencana Penyelamatan Hutan

Jakarta, 17 Desember 2013. Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Komitmen SBY untuk menurunkan emisi sebesar 26% atau 41% dari kondisi bisnis seperti biasa pada tahun 2020 sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi sebesar 7% mulai dipertanyakan oleh masyarakat sipil, terlebih ketika kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang tercakup dalam Perpres No. 88/2011 atau MP3EI, justru mengancam keberadaan hutan Indonesia yang tersisa, yang merupakan tumpuan hidup puluhan juta penduduk, termasuk masyarakat adat dan lokal. Janji Pemerintah untuk ‘menghijaukan’ MP3EI pasca-protes masyarakat sipil pun belum terlihat sementara Pemilu sudah di depan mata. Berdasarkan analisis HuMa dan 23 organisasi lain yang terlibat dalam jaringan pendokumentasi konflik, kerusakan lingkungan dan konflik agraria diperkirakan akan meningkat menjelang tahun politik seiring maraknya transaksi ekonomi-politik untuk mencapai kursi kekuasaan. Dalam hal ini, daerah menjadi medan pertempuran penting karena di tingkat inilah konsesi eksploitasi SDA banyak dikeluarkan secara masif menjelang pemilu.

Selasa, 17 Desember 2013

20.000 Hektare Hutan Sulsel Rawan Konflik

MAKASSAR - Dari 21,1 juta hektare hutan yang dimiliki Sulawesi Selatan, seluas 20.000 hektare diantaranya berpotensi tinggi mengalami konflik.   

Penyebabnya, hampir sebagian besar dari luas hutan yang rawan berkonflik tersebut merupakan hutan lindung. Namun belakangan, kawasan tersebut telah ditinggali oleh warga setempat.

Kawasan hutan yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan konflik tersebut diantaranya tersebar di Kab Sinjai, Bulukumba, dan Bone, Luwu Utara (Lutra) dan Kab Luwu.

"Luas hutan yang bermasalah itu mencapai 20.000 hektare dan bersentuhan kawasan hutan. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Syukri Mattinetta kepada wartawan, Selasa (6/3/2012).

Dia mengatakan, persoalan tersebut sudah bertahun-tahun dan belum kunjung diselesaikan hingga sekarang ini. Olehnya itu, Syukri meminta kepada daerah yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut)
agar dijadikan hutan kemasyarakatan.

Rabu, 11 Desember 2013

Dataran Tinggi Kabupaten Luwu Utara : Menjadi Ekspansi Pertambangan

Dataran Tinggi Kabupaten Luwu Utara menjadi sasaran Pertambangan, Hal ini mengacu pada Peta Rencana Kawasan Strategis Pertambangan RTRW Kabupaten Luwu Utara itu sendiri

3 Kecamatan Dataran Tinggi Kabupaten Luwu Utara yang menjadi Rencana Ekspansi Pertambangan adalah Kecamatan Limbong, Kecamatan Seko dan Kecamatan Rampi.

Ketiga Kecamatan ini tentunya masih mengidolakan Pertambangan pada Jenis Logam Emas. Sampai saat ini ada beberapa izin Eksplorasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, antara lain :


DATA IZIN EKSPLORASI PERTAMBANGAN KABUPATEN LUWU UTARA
(Sumber : Data Kesaksian PT.SEKO FAJAR PPLANTATION pada Putusan MA No.Gugatan 35/G/2012/PTUN-JKT)









1 PT Kalla Arebamma   SK Bupati No. 188.4.45/134/V/2011  Eksplorasi 6,895


2 PT Aneka Tambang Seko SK Bupati No. 188.4.45/135/V/2011  Eksplorasi 5,167


3 PT Sapta Cipta Kencana Limbong, Sabbang SK Bupati No. 188.4.45/136/V/2011 Eksplorasi 14,330


4 PT Andalan Prima Cakrawala Limbong, Seko SK Bupati No. 188.4.45/137/V/2011 Eksplorasi 6,895


5 PT Trisakti Panca Sakti    SK Bupati No. 188.4.45/138/V/2011 Eksplorasi 8,136


6 PT Dataran Seko Perkasa   SK Bupati No. 188.4.45/139/V/2011 Eksplorasi 88,620


7 PT Citra Palu Mineral  Seko, Rampi SK Bupati No. 188.4.45/140/V/2011 Eksplorasi 12,010


8 PT Seko Bukti Mas  Sabbang, Limbong, Seko SK Bupati No. 188.4.45/141/V/2011 Eksplorasi 11,680


9 PT Samudra Raya Prima   SK Bupati No. 188.4.45/142/V/2011 Eksplorasi 14,330


10 PT Nirmala Pandawa Lestari Limbong, Seko      


       



 


















































































































Ketika Negara Tidak Ma(mp)u: Keberadaan Peradilan Adat dalam Konflik SDA

oleh Tandiono Bawor Purbaya email: bawor06@yahoo.com
Disampaikan dalam FGD Pengkajian Hukum Tentang Peluang Peradilan Adat Dalam Menyelesaikan Sengketa Antara Masyarakat Hukum Adat Dengan Pihak Luar;
BPHN, 24 Oktober 2013

ARUS BALIK PENGAKUAN PERADILAN ADAT

Beberapa tahun terakhir issue peradilan adat nampak mengemuka. Setelah bertahun-tahun dimatikan melalui UU Darurat No 1 tahun 1951, khususnya pasal 1 (2) huruf b; dilanjutkan dengan penghapusan secara tidak langsung peradilan desa melalui UU 14/1970 tentang UU Pokok Kekuasaan Kehakiman, yang terakhir kali diubah dengan UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Pasal 2, ayat 3 UU 48/2009).

Meskipun begitu secara sporadis keberadaan peradilan adat muncul dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti dalam UU 18/2004 tentang perkebunan yaitu di penjelasan pasal 9 ayat 2 yang menyebutkan …d. ada pranata dan perangkat hukum, khususnya peradilan adat yang masih ditaati. Bahkan, Dokumen Strategi Nasional (Stranas) Akses terhadap Keadilan sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010-2014 dalam pokok-pokok yang menjadi usulan strategi nasional menjadikan mekanisme-mekanisme keadilan berbasiskan masyarakat adat sebagai bagian dari strateginya, yaitu Penguatan dan pemberdayaan sistem keadilan berbasis komunitas (Dokumen Stranas Akses terhadap Keadilan, Bappenas, Jakarta, halaman XVII).

Cabut Pohon Cengkeh, Warga Sinjai Kejar Polisi Hutan Dengan SaJam

Sinjai. Belasan anggota polisi kehutanan kabupaten Sinjai dikejar Warga saat menggelar patroli di kawasan hutan lindung di desa arabika Sinjai barat kabupaten Sinjai kamis kemarin. Warga emosi lantaran polhut menebang dan mencabut pohon cengkeh yang ditanam penduduk setempat.

Sejumlah Warga di dusun bondu desa arabika kecamatan Sinjai barat kabupaten Sinjai ini terus berjaga. Bahkan mereka terlihat melengkapi diri dengan senjata tajam.

Sebelumnya ratusan Warga sempat mengejar sejumlah anggota polisi hutan Sinjai yang sedang melakukan patroli di kawasan ini. Bahkan seorang diantaranya sempat disandera Warga selama kurang lebih dua jam hingga akhirnya dilepaskan. Aksi Warga ini dipicu pohon cengkeh mereka ditebang polhut Sinjai saat polisi hutan menggelar patroli akhir november lalu.

Selasa, 10 Desember 2013

Mungkinkah ini Ratapan

Malam terus berlalu ditemani marquez dan lantunan musik Raja OI "Iwan Fals", mau nulis sulit menjaring inspirasi...akhirnya ku copy saja tulisan yang pernah terbit di Kompasianaku, yah...inilah Tulisan sebelum ayah ku meninggalkan dunia ini,,,semoga Ayahku tenang di alam sana, diberkahi dengan Nikmat dari-Nya. Amin

Mungkinkah ini Ratapan

Kukayuh langkah disetiap hariku, menapaki jalan yang menjadi harapan bisa memberi senyum pada mereka yang terus sedih dan meratapi pahitnya kemerdekaan dan harapan akan hidup mereka,sesekali kutersandung dan memikirkan diriku dikala malam sepi menemani, mungkinkah aku nantinya tidak menjadi orang yang dikunjungi dan diratapi oleh semua pembaharu…..

Ku tak ingin zaman terus berlalu dengan bola nasib yang sama.Kunikmati kemerdekaan dalam kesendirian,kekeringan dan canda tawa.Sesekali nampak wajah mereka yang membuatku terbangun dari idealisme yang kubangun, sesekali wajah mereka menghantui diriku dan mengharap diriku kembbali berkumpul dengan mereka….

Buat Bintang dan Pelangi

Seperti malam yang tak lepas dengan gelapnya, bahkan malam ini pun ditemani dengan Hujan, seperti biasa diriku hanya berteman dengan PC dan bermodalkan jaringan Wifi internet milik kantor :)

Ku utak atik blog ini dan kudapatkan hamparan Kisah Bintang dan Pelangi, yah tulisan singkat yang menggambarkan kisah mereka, pelangi yang selalu merindukan Bintang dan mungkin jua sebaliknya....

 

Tak kudapatkan kisah yang membuat ceria dan yang ada hanya cerita duka, mungkin itulah yang akan dirasakan Bintang jika akan merindukan Pelangi, keberadaannya mungkin hanya khayal saja...

 

Bintang sang primadona dimalam hari dan Pelangi yang selalu membuat girang saat menatapnya dipagi dan sore hari...Ku sangat salut akan cinta sang pelangi hingga malam ini kudedikasikan tulisan buatmu dan menyalin beberapa inspirasi puisi yang kudapatkan dari Kisah Bintang - Pelangi 

Senin, 09 Desember 2013

Tanah Untuk Rakyat menuju Kota Palopo tanpa Konflik Kehutanan

Beberapa Tahun terakhir Konflik Ruang/Tanah merajai layar Televisi kita, Konflik yang berasal dari berbagai sektor seperti Pertambangan, Kehutanan, Perkebunan dan sektor lainnya.

Konflik kehutanan banyak terjadi di Seantero Indonesia ini, bahkan Wilayah yang dianggap keramat dan Jantung hidup setiap daerah ini diberikan porsi tertinggi sampai 30% dari total Luasan suatu daerah.

Konflik disektor Kehutanan banyak terjadi bahkan sampai saat ini ada 31.957 Desa berada dalam kawasan Hutan
Kota Palopo adalah salahsatu Kota yang memiliki 5 Kelurahan yang sebahagian Wilayahnya dimasukkan sebagai Kawasan Hutan Lindung. Kelurahan tersebut adalah Battang, Latuppa, Battang Barat, Kambo dan Padang Lambe.

Minggu, 08 Desember 2013

Peluang dan Tantangan Masyarakat Lokal dan Masyarakat Adat : Keluar dari kerangkeng Hukum Kehutanan


03 Desember 2013 Kehutanan RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah P.62/Menhut-II/2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.44/KEMHUT-II/2012 TENTANG PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN

Hal ini tentunya menindaklanjuti Putusan MK no 35 JR UU 41 tentang Kehutanan 1999. dimana salahsatunya pada Pasal 1 ayat 6 yang sebelumnya berbunyi Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. diganti menjadi “Hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”;

Selasa, 03 Desember 2013

BKSDA di Kelurahan Battang Barat : antara Konservasi dan Derita Rakyat

Hidup ditengah gugusan Hutan, disanalah Masyarakat Battang Barat menjalani aktifitas hidup sehari-harinya. Kelurahan yang dibentuk untuk memenuhi kuota demi terwujudnya Kota Palopo, yah inilah Kelurahan yang sebelumnya menyatu dengan induknya yakni Desa Battang.

Mendengar nama Kelurahan Battang Barat pastinya bayangan kita tertuju dengan kehidupan digunung, Jaringan telekomunikasi yang sulit, sebahagian gelap dan Dingin.

Beberapa tahun silam Kelurahan ini mengalami musibah Longsor dan mengakibatkan kerusakan,kerugian harta bahkan korban nyawa. Namun hal tersebut tidak menyurutkan Masyarakat Battang Barat untuk tetap tinggal diwilayahnya, bahkan Masyarakat menilai itulah bencana alam, ujian dari Tuhan. Kelurahan Battang Barat dikenal dengan Kampung To'Jambu, Kampung tua Komunitas Ba'tan, sejak turun temurun mereka telah menduduki lahan tersebut, bahkan sejarah peperangan kemerdekaan serta gerakan Perjuangan Qahar Mudzakkar pun terjadi didaerah tersebut.

Senin, 02 Desember 2013

Kawal Operasi PTPN XIV, Brimob Menembaki Warga



TAKALAR – Bentrokan antar warga dengan aparat kepolisian kembali terjadi di lahan sengketa PT Perkebunan Negara (PTPN) XIV Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (2/12/2013) siang. Dari kejadian itu, seorang warga terkena tembak dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan tim medis.
Menurut Sabri, warga Desa Masamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar yang dihubungi menjelaskan, rekannya Yunus Daeng Nompo tertembak peluru tajam anggota Brimob dibagian paha kanannya. Saat ini, korban sedang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Takalar untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

Minggu, 01 Desember 2013

Takalar bergejolak Lagi

Urgent:
Mengecam Penembakan trhdp Petani Polongbangkeng Takalar.
Senin, 2 Desember,Pukul 10.30 Wita, Petani Polongbangkeng-Takalar,Sulsel ditembak oleh oknum Brimob di Lahan sengketa PT.PN XIV Takalar. Korban (Dg.Empo) tertembak dibagian Kaki dan saat ini dalam proses perwatan di rmh sakit. Saat ini, situasi dilahan sengketa masih terus memanas antra warga dgn aparat kepolisian dan potensi yg sangat besar akan terjadinya kericuhan yg dpat mengkibatkan jatuhnya korban. Oleh karena itu,.kami berharap,.kwan2 skalian dpat mengrimkan kecaman dan protes;
- Mengecam Penebakan terhdap petani Polongbangkeng.
- Segera menarik aparat yg bertugas dilapangan dan menghentikan tindakan represif dalam penanganan sengketa lahan antra warga dengan PT.PN XIV Takalar.
Protes dpat diajukan kpda Kapolda Sulselbar 08114299999
Terima kasih.

Sabtu, 30 November 2013

Rekan Sejiwa Klik Linknya dapatkan Dollarnya :)

Klik ini Bro....Bergabung dengan Bisnis Gratis dan dapatkan Dollarnya, Bisnis Mudah dan Dapat dicairkan di Western Union Terdekat

Untukmu Negeri

Terompet Kemerdekaan selalu bersahutan disetiap Tahunnya
Terdengar dari Bentangan Sumatera sampai Merauke
Tak ada lagi lirik Penjajahan di Negeri ini
Tak ada lagi suara Derita
Lagu Imperialis telah berakhir
Founding Fathers di elu-elukan
Keringat, darah dan Nayawa Rakyat telah mencapai Cita
Riuh Rakyat Gembira bersahutan
Menyongsong kemerdekaan laksana sang Musafir ditengah telaga

Jumat, 29 November 2013

Indonesia Merdeka tapi Miskin

Oleh: Dina Y. Sulaeman*


Tepat tanggal 17 Agustus, 67 tahun yang lalu, Ir. Sukarno memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sejak itu pula, Indonesia menjadi sebuah negara merdeka, yang tidak lagi berada di bawah penjajahan negara manapun. Sepuluh tahun kemudian, saat membuka Konferensi Asia Afrika di Bandung (tahun 1955), Presiden Sukarno mengingatkan bangsa-bangsa Asia Afrika yang saat itu baru lepas dari penjajahan, bahwa penjajahan kini telah berubah bentuk.

BERAWAL DARI PROGRAM GNRHL BERUJUNG PADA PENANGKAPAN SALAH SATU WARGA.

19 November 2013 pukul 19:09
Keberadaan Masyarakat Di  Dusun Tassosso Desa Gunung Perak Kecamatan Sinjai Barat kabupaten Sinjai adalah sesuatu yang mutlak untuk diakui dan dilegitimasi keberadaannya oleh Negara, jauh sebelum Negara ada, sebuah komunitas masyarakat  telah  ada dan lebih makmur di daerah tersebut dengan konsep kerukunannya sendiri, tapi kenyataannya dewasa ini Negara telah tidak bersungguh – sungguh mengakui, melindungi dan mensejahterakan Rakyatnya. Salah satu Bukti keberadaan mereka dapat kita lihat dengan bukti peninggalan tapal batas kawasan lahan kelola masyarakat di Desa Gunung Perak ini. Terdapat Tembok besar peninggalan zaman penjajahan belanda dan pagar batu bersusun sebagai tanda tapal Batas kawasan lahan kelola masyarakat dan tanah Negara. Jika Negara bersungguh sungguh maka perangkat – perangkatnya telah lama  mengakomodir legalitas keberadaan dan lahan mereka agar berkekuatan hukum formal tetap.

"Disuatu Sore Akhir oktober Menjadi awal november"


Hujan mengguyur disore hari
Mempertemukan rindu sang debuh dgn azalinya
Merekatkan cinta yang dicerai beraikan oleh panasnya cemburu matahari

Tahukah kau kawan
Ketika hujan memeluk ying dengan lembut dan dinginnya belaian
Disana ada getar cinta yg melantunkan nada yg indah
Semua riuh terkadang hilang
dan kau pun harus berteriak sekeras kerasnya untuk meredam lantunan nadanya

Kamis, 28 Maret 2013

TAK INGIN TERULANG

Di TANAH ini kami Hidup
Di TANAH ini kami Mati
Disini Perampasan TANAH Terjadi
Disini Hak Rakyat dipinggirkan dan dinafikan

Apakah ini Tujuan yang selalu mengatasnamakan Negara
Apakah ini yang kalian Maknai sebagai Demokrasi
Apakah ini yang sering kalian Gemborkan sebagai Hak Asasi Manusia
Apakah ini Indonesia Kalian dan Bukan Indonesiaku

GABUNGKAN AKU DENGAN JIWA PHR

BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL 
TAPI AKU TETAP PUNYA KESETIAAN 
BUKAN KONTRAKTOR
TAPI AKU TETAP MAMPU MEMBANGUN KESADARAN
BUKAN PENGANGURAN
TAPI AKU TETAP AKTIF MENGHIASI HIDUP DENGAN MAKNA

Selasa, 19 Maret 2013

MASYARAKAT DESA SITEBA MENGELUHKAN AKTIFITAS PT. SITEBA ENERGY


Senin, 18 Maret 2013, Saya mendapat informasi terkait rencana demonstarsi masyarakat Desa Siteba kepada PT.SITEBA ENERGY yang melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Siteba Kab.Luwu, Masyarakat Desa Siteba mengeluhkan  jalur transportasi mereka yang sering tertimbun material hasil dari pengerukan gunung yang dilakukan oleh Perusahaan, bahkan sampai saat ini telah banyak kecelakaan yang dialami warga Desa Siteba seperti tertimpa longsoran sehingga mengakibatkan luka-luka, kerusakan kendaraan karena tertimpa material hasil pengerukan dan yang tak kalah pentingnya adalah akses transportasi warga yang macet saat perusahaan melakukan aktifitas pengerukan (cutting) sehingga memberikan kerugian bagi masyarakat seperti anak sekolah yang terhambat, ibu ibu yang kepasar dan lain sebagainya